Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 77 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Perasuransian Kredit
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Asuransi Kerugian
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "jasa Raharja" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Perasuransian Kredit
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Asuransi Kerugian
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "jasa Raharja" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)