Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 36-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 16-1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Uu 5-1995

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1995
TentangPERUBAHAN PP 36-1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 16-1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 5-1995
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan3601
Tanggal Pengundangan07 Maret 1995
Pejabat Pengundangan