Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-negaraan (undang-undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-negara 1958 No. 5)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1959
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGA-NEGARAAN (UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 1958, LEMBARAN-NEGARA 1958 NO. 5)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan