Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1957 Tentang Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Ketua Konstituante Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 1957 |
| Pejabat Pengundangan |