Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1954 Tentang Mengurus Dana Alat-alat Pembayaran Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1954
TentangMENGURUS DANA ALAT-ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan541
Tanggal Pengundangan13 Maret 1954
Pejabat Pengundangan