Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1949 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1949, Mengenal Sekolah Tinggi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1949
TentangMENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO.73 TAHUN 1949, MENGENAL SEKOLAH TINGGI HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan