Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan | Pratikno |