Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Angkasa Pura I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1997
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 1997
Pejabat Pengundangan