Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1977
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI SANDANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 1977
Pejabat Pengundangan