Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1974 Tentang Gaji/gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota Pada Mahkamah Agung
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1974 |
Tentang | GAJI/GAJI KEHORMATAN KETUA, WAKIL KETUA, KETUA MUDA DAN HAKIM ANGGOTA PADA MAHKAMAH AGUNG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8589 |
Jumlah diDownload | 1 |