Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Boma, Perusahaan Negara (p.n.) Bisma dan Perusahaan Negara (p.n.) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) BOMA, PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) BISMA DAN PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) INDRA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4210
Jumlah diDownload1