Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1969
TentangPENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan