Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Penentuan Perusahaan-perusahaan Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1961
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan