PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1958
Penggantian Pegawai Yang Menjabat Jabatan Penting
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENGGANTIAN PEGAWAI YANG MENJABAT JABATAN PENTING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | 1519 |
Tanggal Pengundangan | 24 Januari 1958 |
Pejabat Pengundangan |