Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Penggantian Pegawai yang Menjabat Jabatan Penting

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1958
TentangPENGGANTIAN PEGAWAI YANG MENJABAT JABATAN PENTING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan1519
Tanggal Pengundangan24 Januari 1958
Pejabat Pengundangan