Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 Tentang Bantuan Pemerintah Kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1957
TentangBANTUAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DESA DALAM RENCANA PEMBANGUNAN 5 TAHUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan1154
Tanggal Pengundangan16 Januari 1957
Pejabat Pengundangan