Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 Tentang Ha; Masih Tetap Berlakunya Segala Badan-badan Negara dan Peraturan yang Ada Sampai Berdirinya Negara Republik Indonesia Selama Belum Ada yang Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1945
TentangHA; MASIH TETAP BERLAKUNYA SEGALA BADAN-BADAN NEGARA DAN PERATURAN YANG ADA SAMPAI BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SELAMA BELUM ADA YANG BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan