Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2025
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat49
Jumlah diDownload83
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan7107
Tanggal Pengundangan11 April 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum