Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 43 |
Nomor Tambahan | 7107 |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak