Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 11-1962 Tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2004
TentangPERUBAHAN PP 11-1962 TENTANG PERDAGANGAN BARANG-BARANG DALAM PENGAWASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan4402
Tanggal Pengundangan26 September 2004
Pejabat Pengundangan