Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1989 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Sang Hyang Seri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1989
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 1989
Pejabat Pengundangan