Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1984 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Indutri Medan
Tahun Pengundangan | 1984 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juli 1984 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Danareksa