Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1979 Tentang Penetapan Kembali dan Penyesuaian Pensiun Pokok bagi Pensiunan Perusahaan Negara Tertentu Serta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1979
TentangPENETAPAN KEMBALI DAN PENYESUAIAN PENSIUN POKOK
BAGI PENSIUNAN PERUSAHAAN NEGARA TERTENTU SERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan