Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 19 |
| Tahun | 1978 |
| Tentang | PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KENDARI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kendari |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1241 |
| Jumlah diDownload | 250 |
| Tahun Pengundangan | 1978 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 24 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Januari 1978 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kendari