Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977 Tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tahun Pengundangan | 1977 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 1977 |
Pejabat Pengundangan |