Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977 Tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
| Tahun Pengundangan | 1977 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 24 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 1977 |
| Pejabat Pengundangan |