Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977 Tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1977
TentangKEDUDUKAN, KEDUDUKAN KEUANGAN, DAN HAK KEPEGAWAIAN LAINNYA BAGI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 1977
Pejabat Pengundangan