Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja Dibidang Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1973
TentangPENGATURAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA DIBIDANG PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan3003
Tanggal Pengundangan14 April 1973
Pejabat Pengundangan