Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Pertanian/perkebunan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN/PERKEBUNAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan