Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Peraturan Pembebasan dari Bea-masuk dan Bea-keluar Umum untuk Keperluan Golongan-golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1955
TentangPERATURAN PEMBEBASAN DARI BEA-MASUK DAN BEA-KELUAR UMUM UNTUK KEPERLUAN GOLONGAN-GOLONGAN PEJABAT DAN AHLI BANGSA ASING YANG TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7852
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan821
Tanggal Pengundangan15 Juni 1955
Pejabat Pengundangan