Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1953 Tentang Pengubahan Beberapa Pasal dari Reglemen Dewan-dewan Perumahan yang Tercantum dalam Staatsblad 1948 Nomor 33, Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah yang Terakhir dengan Keputusan di dalam Staatsblad 1948 Nomor 217

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1953
TentangPENGUBAHAN BEBERAPA PASAL DARI REGLEMEN DEWAN-DEWAN PERUMAHAN YANG TERCANTUM DALAM STAATSBLAD 1948 NOMOR 33, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH YANG TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN DI DALAM STAATSBLAD 1948 NOMOR 217
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 1953
Pejabat Pengundangan