Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2019
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum