Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pendanaan Keolahragaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2007
TentangPENDANAAN KEOLAHRAGAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan4704
Tanggal Pengundangan05 Februari 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum