Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Aneka Tambang
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 53 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Juni 1997 |
| Pejabat Pengundangan |