Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1995 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroaan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Juni 1995 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Rajawali
nusantara Indonesia