Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1995 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroaan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1995
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum