PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1992

Perubahan Nama Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Klungkung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1992
TentangPERUBAHAN NAMA IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 1992
Pejabat Pengundangan