PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1990
Perubahan Pp 33-1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PERUBAHAN PP 33-1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 22 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Mei 1990 |
Pejabat Pengundangan |