Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pp 33-1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1990
TentangPERUBAHAN PP 33-1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 1990
Pejabat Pengundangan