Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Listrik dan/atau Gas Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN LISTRIK DAN/ATAU GAS MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan