Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1956 Tentang Penyerahan Premi Kepada Pegawai yang Pekerjaannya Langsung dengan Pajak yang Dipungut Oleh Jawatan Pajak
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 32 |
Nomor Tambahan | 1026 |
Tanggal Pengundangan | 28 Juli 1956 |
Pejabat Pengundangan |