Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (lembaran-negara Tahun 1951 No.5)
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 34 |
Nomor Tambahan | 562 |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 1954 |
Pejabat Pengundangan |