Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | 395 |
Tanggal Pengundangan | 21 April 1953 |
Pejabat Pengundangan |