Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1953
TentangPELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI PEKERJAAN UMUM KEPADA PROPINSI PROPINSI DAN PENEGASAN URUSAN MENGENAI PEKERJAAN UMUM DARI DAERAH-DAERAH OTONOM KABUPATEN, KOTA BESAR DAN KOTA KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan395
Tanggal Pengundangan21 April 1953
Pejabat Pengundangan