Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya