Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Permohonan Pernyataan Pailit untuk Kepentingan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2000
TentangPERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan3943
Tanggal Pengundangan21 Maret 2000
Pejabat Pengundangan