Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1995 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1994/1995 ke Tahun Anggaran 1995/1996

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1995
TentangPEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1994/1995 KE TAHUN ANGGARAN 1995/1996
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan3598
Tanggal Pengundangan27 Juni 1995
Pejabat Pengundangan