Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tujangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir dengan Pp 53-1992

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1993
TentangPERUBAHAN PP 10-1980 TENTANG PEMBERIAN TUJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH DUA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN PP 53-1992
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3777
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1993
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum