Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun
| Tahun Pengundangan | 1989 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 37 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 1989 |
| Pejabat Pengundangan |