Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1987
TentangPEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1986/1987 KE TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan3359
Tanggal Pengundangan08 November 1987
Pejabat Pengundangan