Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Serta Janda/dudanya
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 17 |
| Tahun | 1985 |
| Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA SERTA JANDA/DUDANYA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6675 |
| Jumlah diDownload | 235 |
| Tahun Pengundangan | 1985 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 23 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 1985 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya