Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Serta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1985
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA SERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/dudanya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum