Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1984 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Sandang Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1984
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. INDUSTRI SANDANG II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 1984
Pejabat Pengundangan