Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1984
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. INDUSTRI SANDANG II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 1984
Pejabat Pengundangan