Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1978
TentangPEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1977/1978 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan3120
Tanggal Pengundangan30 Juni 1978
Pejabat Pengundangan