Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1977 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Perkapalan
| Tahun Pengundangan | 1977 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 22 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Maret 1977 |
| Pejabat Pengundangan |