Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1976 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1975/1976 Kepada Tahun Anggaran 1976/1977
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 1976 |
Tentang | PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1975/1976 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1976/1977 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |