Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1976 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1975/1976 Kepada Tahun Anggaran 1976/1977

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1976
TentangPEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1975/1976 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1976/1977
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan