Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1966 Tentang Pemberian Cuti Kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1966
TentangPEMBERIAN CUTI KEPADA ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan