Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1963 Tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perumahan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 17 |
| Tahun | 1963 |
| Tentang | POKOK-POKOK PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG PERUMAHAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 April 1963 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9011 |
| Jumlah diDownload | 249 |
| Tahun Pengundangan | 1963 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 25 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 April 1963 |
| Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Pokok-pokok Perumahan